Koramil Dan Polsek Kaliwungu Apel Gelar Polisi RW
KENDAL - Koramil 11/Kaliwungu Kodim 0715/Kendal bersama Polsek Kaliwung melaksanakan kegiatan Apel Gelar Polisi RW Polsek Kaliwungu bertempat di halaman Pendopo Kecamatan Kaliwungu, Rabu (14/6/23).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kaliwungu, Camat Kaliwungu Selatan, Danramil 11/Kaliwungu Kapten Inf Subkhan beserta anggota, Kapolsek Kaliwungu beserta anggota, Kasi Trantib Kaliwungu, serta seluruh Kades se Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Menurut Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam saat meluncurkan polisi RW dalam apel di halaman Mapolres Kendal Senin 22 Mei 2023 menuturkan bahwa, Polisi RW ini akan disebar di seluruh wilayah di Kabupaten Kendal. Polisi RW merupakan program Kabaharkam sebagai wujud Binmas prediktif yang merupakan wujud Binmas integritas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas fungsi Polmas pada komunitas Rukun Warga.
"Jadi nanti polisi RW mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving. Kegiatan ini untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi dan mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dilingkungan yang diemban", tuturnya.
Kapolres berharap kegiatan ini untuk meningkatkan kerjasama masyarkat dengan Polri demi situasi Kamtibmas yang kondusif.
Wilayah hukum Polres Kendal ada 1.502 RW dan Polres Kendal sudah memiliki 117 Bhabinkamtibmas di 20 kelurahan dan 266 desa. Polisi RW ini juga melibatkan perwira yang sudah memiliki jabatan. Nantinya ada 600 anggota Polres Kendal yang ditugasi menjadi Polisi RW dan disebar di 618 RW.
"Tugasnya menjalin komunikasi efektif, memecahkan masalah dan menghimpun informasi dengan baik . Polisi RW juga mensosialisasikan dan mengenalkan kepada masyarakat tugas polisi serta melakukan pemetaan Kamtibmas diwilayahnya masing-masing", imbuhnya.
0 Komentar:
Posting Komentar
<< Beranda