Forkompimcam Weleri Gelar Rapat Panduan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Selama Pandemi
Danramil 04/weleri kapten INF Sudyatmoko Waluyo hadiri rapat penanganan Covid 19 di Pendopo Kecamatan Weleri terkait Surat Edaran Kemenag NO 15 tahun 2020 tentang Panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman covid di masa pandemi. Selasa (02/06)
Hadir dalam kegiatan rapat tersebut Camat Weleri Marwoto SE, Wakapolsek Weleri, Ketua MUI Kecamatan Weleri KH. Kasbullah, Perwakilan Puskesmas I dan II, Kepala KUA Kec Weleri Masduki ,S.Ag , Ketua PC NU Kyai Abdul Azis, Ketua PCM Muhammadiyah Weleri H. Ali Mu'zi, Pendeta Kristen Protestan Pendeta Hudiman Waruwu, dan Pastur Katholik Romo Giono Dwi Darmopranoto, PR.
Camat Weleri Marwoto SE mengutip pernyataan dari kemenag mengatakan bahwa SE tersebut disusun dengan memperhatikan unsur keadilan agar masyarakat dapat menjalankan kegiatan keagamaan sesuai kondisi lingkungan masing-masing. "Tidak ada kelonggaran berdasarkan Zona, seperti yang dulu, kebijakan baru meski di zona Kuning tetapi di temukan kasus positif covid 19, tidak di benarkan menggelar kegiatan keagamaan secara kolektif", terangnya.
"Sebaliknya meski Zona merah, selama tidak di temukan kasus positif covid 19, maka di perbolehkan menggelar kegiatan keagamaan dengan mengikuti protokol kesehatan", imbuhnya
Sementara Kapten Inf Sudyatmoko Waluyo menjelaskan sesusai bidangnya pihak TNI khususnya Koramil 04/Weleri akan mendukung kebijakan dari pemerintah dan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya. "Kedepan melalui para babinsa kita akan berperan aktif dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang penyelengaraan kegiatan beribadah di tengah pandemi saat ini", tandasnya.
0 Komentar:
Posting Komentar
<< Beranda