Jumat, 01 November 2019

TMMD SENGKUYUNG TAHAP III TAHUN 2019 DI KENDAL RESMI DITUTUP

           


Kendal - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Desa Pucangrejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal telah resmi ditutup, Kamis (27/6/2019).  

Acara penutupan tersebut dihadiri Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa M.Si., Wakil Bupati Kendal, Drs. H. Masrur Masykur, Sekda Kendal, Moh Toha, S.T., M.Si., Forkopimda, Camat Pegandon beserta Forkopimcam, para Kepala Desa se-kecamatan Pegandon, dan melibatkan Kementerian Desa serta sejumlah organisasi masyarakat dan para pelajar.

Penutupan TMMD dilakukan dengan menggelar upacara, dan bertidak sebagai inspektur upacara yaitu Dandim Kendal Letkol Inf Ginda Mohammad Ginanjar.

Dalam laporannya Kapten CBA, Budi Cahyo Kurdianto menjelaskan, bahwa kegiatan itu dilaksankan selama 30 hari mulai tanggal 2-31 Oktober 2019 dengan sasaran fisik betonisasi jalan dengan volume 750 X 30 M X 12 CM dan sasaran non fisik penyuluhan terpadu, yaitu penyuluhan PPBN, Hukum dan Kamtibmas, Bahaya Narkoba, Pertanian, Perlindungan Anak, Pernikahan, Penyuluhan Pengelolaan Sampah, serta Pasar Murah.

Sementara dalam sambutannya Dandim Kendal membacakan amanat dari Mochamad Effendi Mayor Jenderal TNI yang menyampaikan bahwa TMMD Ke-106 mengambil tema "Melalui TMMD Kita Wujudkan Percepatan Pembangunan Untuk Kesejahteraan Rakyat." Makna yang terkandung dari tema tersebut adalah bahwa TNI bersama dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat secara bersama-sama melaksanakan percepatan pembangunan terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kegiatan TMMD Ke-106 baik secara moril maupun materiil, sehingga dapat terselenggara dengan baik, aman dan Iancar sesuai dengan harapan kita bersama," ujarnya.

Lanjut Dandim Kendal, "Kodam lV/Diponegoro pada Tahun 2019 melaksanakan 3 tahap (Reg 104,105 dan 106), selain melaksanakan TMMD Reguler juga melaksanakan TMMD Sengkuyung/ imbangan dalam pelaksanaanya, baik TMMD Reguler maupun Sengkuyung secara bersamaan yang dilaksanakan selama 30 Hari, dibuka maupun ditutup secara serentak se-lndonesia".

Ia juga mengatakan, dalam kegiatan TMMD tidak hanya Sasaran Fisik yang dikerjakan, melainkan juga sasaran Non Fisik yang meliputi penyuluhan bidang kesejahteraan rakyat, kesadaran bernegara, bela negara dan ketertiban masyarakat, kesehatan, hukum, HAM dan lain-lain sesuai kebutuhan daerah sasaran.

"Pada TMMD Ke-106 Tahun 2019 ini telah dilaksanakan pembangunan sasaran fisik berupa pembangunan/rehab sarana infrastruktur yang tersebar di berbagai wilayah seluruh Indonesia diantaranya sarana transportasi berupa jalan, jembatan, renovasi dan pembangunan rumah ibadah, sekolah, rehabilitasi rumah tidak Iayak huni serta pembangunan sarana sanitasi," tuturnya.

Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut dari program TMMD Ke-106 ini antara lain, pertama yaitu untuk memelihara terus semangat Kebersamaan dan Kemanunggalan antara TNl-Rakyat dengan membantu menyelesaikan permasalahan dan memberikan kontribusi untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kedua, untuk memelihara terus semangat gotong royong sebagai Warisan budaya Bangsa yang sudah terbina dengan baik selama ini. Ketiga, untuk memelihara hasil program TMMD, agar manfaatnya dapat dinikmati oleh warga masyarakat dalam kurun waktu yang cukup panjang.

Keempat, kepada Dansatgas TMMD, untuk meIakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan TMMD untuk dijadikan bahan perbaikan pada TMMD mendatang, dan Kelima, kepada para Prajurit yang tergabung dalam Satgas TMMD, untuk jalin terus hubungan dengan masyarakat yang selama ini telah bersamasama melaksanakan kegiatan TMMD. 

"Perkenankan saya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Pemda dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MMD Ke-106 yang telah berjalan dengan sukses aman, dan lancar. Selanjutnya apabila dalam peIaksanaan TMMD terdapat tutur kata dan tingkah laku para Prajurit saya yang kurang berkenan dihati masyarakat, baik disengaja maupun tidak saya selaku Pengendali Kegiatan Operasional PKO TMMD menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," tutup Dandim Kendal mengakhiri amanat Mayor Jenderal TNI, Mochamad Effendi.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemukulan kentongan oleh Dandim Kendal sebagai tanda TMMD Senkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Kendal telah resmi ditutup. Kemudian peresmian pembangunan jalan beton, dan peresmian pasar murah.

(source:dishubkominfo kab Kendal)

0 Komentar:

Posting Komentar

<< Beranda