Takjubnya suasana Halal bihallal Koramil 12/Brangsong
Kendal 25/06/19, Koramil 12/Brangsong Kodim 0715/Kendal mengadakan Halal Bihallal di sela kegiatan binter di objek wisata Blado Kec Brangsong yang di ikuti seluruh anggota dan persit ranting 12,acara tersebut di buka langsung oleh Danramil 12 Brangsong ( Kapten CBA Aziz Bukhori Muslim) .
Ketika Hari Raya Idul Fitri tiba, salah satu tradisi masyarakat Indonesia yang selalu dilakukan adalah halal bihalal ke rumah sanak saudara dan kolega. Tradisi ini merupakan ajang silaturahmi untuk bermaaf-maafan serta berbagi cerita kepada para saudara setelah satu tahun kiranya tidak berjumpa.
Namun, tahukah Kawan bahwa istilah halal bihalal ternyata hanya ada di Indonesia? Istilah ini bahkan sampai dikaji oleh para pakar dan ulama mengenai maknanya karena sesungguhnya istilah ini tidak ditemukan dalam Al-Quran dan Hadis. Usut punya usut, istilah ini ternyata memiliki kisah sejarah yang menarik. Mulanya istilah ini disebutkan oleh KH Abdul Wahab Chasbullah yang merupakan salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama.
Penyebutan istilah ini dilatarbelakangi atas keresahan Sang Kiai terhadap kondisi bangsa Indonesia yang saat itu baru-baru saja merdeka, namun para elit politiknya justru sedang berseteru. Sekira tahun 1948, Indonesia tengah mengalami pemberontakan yang dilaukan oleh DI/TII dan PKI di Madiun. Para petinggi negara kala itu pun sedang tidak akur.
Lantas, menurut riwayat dari Kiai Masdar, pada pertengahan bulan Ramadan Presiden Soekarno memanggil KH Wahab Chasbullah ke Istana Negara. Ia menyampaikan rasa gelisahnya mengenai situasi politik yang sedang tidak sehat tersebut dan meminta masukan dari Kiai Wahab.
Kiai Wahab lantas memberi saran kepada Soekarno untuk menyelenggarakan silaturahmi dengan para elit politik dan masyarakat karena Hari Raya Idul Fitri hampir tiba. Lantaran kurang setuju dengan sebutan "Silaturahim", kemudian Kiai Wahab memberikan istilah lain.
"Itu gampang," kata beliau. "Begini, para elit politik tidak mau bersatu, itu karena mereka saling menyalahkan. Saling menyalahkan itu, kan dosa. Dosa itu haram. Supaya mereka tidak punya dosa (haram), maka harus dihalalkan. Mereka harus duduk dalam satu meja untuk saling memaafkan, saling menghalalkan sehingga silaturahmi nanti kita pakai istilah halal bihalal," jelas Kiai Wahab
0 Komentar:
Posting Komentar
<< Beranda